Header Ads

Seruan Jihad KH Hasyim Asy’ari Selain Resolusi Jihad


Oleh Muhammad As’ad

PCNU Kota Pasuruan JATIM - Kita tahu pada 14 September 1945, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad yang mengatakan bahwa membela Tanah Air melawan penjajah hukumnya fardlu ain. Dan umat Islam yang meninggal dalam perjuangan tersebut adalah mati syahid. Fatwa ini kemudian diikuti Nahdlatul Ulama dengan mengeluarkan Resolusi Jihad di Surabaya pada 22 Oktober 1945 dan di Purwokerto 29 Maret 1946. Selain itu, Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) juga mengeluarkan fatwa serupa pada 7 hingga 8 November 1945 di Yogyakarta. 

Fatwa Hadratussyaikh yang diikuti oleh Resolusi Jihad fi Sabilillah mempunyai efek yang luar biasa terutama untuk perjuangan Indonesia mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih lagi ketika Arek-arek Suroboyo harus menghadapi serangan Pasukan Sekutu yang dipimpin oleh Inggris dengan Jenderal Mallaby sebagai pucuk pimpinannya yang membawa serta pasukan NICA (the Netherlands Indies Civil Administration).

Fatwa tersebut diamini oleh para santri dan kiai yang tinggal di beberapa kota atau kabupaten dekat Surabaya dengan berbondong-bondong datang dan ikut berperang melawan Balatentara Inggris dan NICA yang ingin mengambil alih lagi Indonesia usai kekalahan Jepang di Perang Dunia ke dua. Walhasil, Arek-arek Suroboyo dengan bantuan orasi berapi-api Bung Tomo berhasil menahan Pasukan Sekutu dari bumi Surabaya. Semangat juang tak menyerah dari para santri dan kiai dalam perang ini membuat sadar pasukan Inggris dan memilih bersikap netral bahkan mendukung kemerdekaan Indonesia.
Pertanyaannya kemudian, adakah kira-kira tulisan (atau mungkin fatwa) lain dari Hadratussyaikh yang juga menyerukan ajakan berperang terhadap pasukan asing dan upaya bela Tanah Air? 

Ternyata ada. Beberapa minggu lalu, saya berkesempatan membaca beberapa dokumen sejarah khususnya Majalah Suara Muslimin Indonesia yang diterbitkan oleh Masyumi pada 1943-1945. Majalah ini terbit sebelum Masyumi menjadi partai politik, November 1945. Majalah ini menjadi corong resmi yang memberitakan beberapa hal tentang jalannya organisasi serta memuat pendapat para alim ulama yang aktif menjadi pengurus organisasi tersebut.

Pada edisi 12 Januari 1943, Suara Muslimin Indonesia memuat tulisan Hadratussyaikh berjudul Pradjoerit Pembela Tanah Air. Sepintas tulisan ini berisi dukungan beliau kepada masyarakat yang aktif menjadi tentara PETA (Pembela Tanah Air). Namun setelah membaca secara lebih mendalam, tulisan tersebut lebih dari sekadar dukungan terhadap perjuangan PETA. Menurut hemat saya, ini adalah seruan jihad untuk menggerakkan semangat juang tentara PETA dan juga umat Islam Indonesia secara umum yang ikut berperang pada zaman itu.

Di dalam tulisan tersebut Hadratussyaikh menyebutkan:

“Inilah keterangan ringkas dari Alquran dan Hadits bagi para Muslimin yang masuk menjadi prajurit pembela Tanah Air kita (Barisan Sukarela) umumnya, dan bagi orang yang berperang untuk menolak musuh, yang ingin merebut Tanah Air kita (Inggris, Amerika dan golongannya) pada khususnya. Yaitu agar mereka menjalankan pekerjaannya tadi dengan mendapat kenyataan tentang hukum perbuatannya, dan agar mereka memperoleh pahala (ganjaran) dan barang-barang rampasan (jarahan); dan lagi bilamana mati dalam peperangan itu tadi agar matinya syahid”.

Dari tulisan di atas, kita bisa melihat bagaimana pendapat KH Hasyim Asy’ari terkait PETA, bahwasanya beliau mendukung perjuangan rakyat dalam usahanya melawan para penjajah yang merebut Tanah Air yang di antaranya adalah pasukan Amerika dan Inggris. Beliau juga menegaskan, barangsiapa yang mau melakukan usaha tersebut akan mendapat pahala, dan jika mati akan dihukumi sebagai mati syahid. 

Kata syahid di sini menurut hemat saya penting untuk kita lihat, karena jika merujuk ke beberapa literatur; syahid dihubungkan dengan peperangan di jalan Allah (jihad fi sabilillah). Ini juga bisa dilihat di keterangan lanjutan yang beliau tulis dalam kolom majalah tersebut, di mana KH Hasyim Asy’ari merujuk ke beberapa ayat dan hadits yang menjelaskan tentang keutamaan jihad di jalan Allah. Beberapa keterangan yang beliau berikan menegaskan bahwa jihad itu penting dan perlu serta harus dilakukan dengan niat yang baik yaitu itu berperang di jalan Allah; tidak dalam rangka mendapatkan harta rampasan perang ataupun mendapatkan nama dan kedudukan di tengah masyarakat. Dan jika benar-benar bisa melakukannya maka bilamana prajurit itu meninggal, maka akan menjadi Muslimin yang mati syahid.

Lebih detail lagi, beliau kemudian mengutip hadits riwayat Bukhari tentang lima keadaan yang bisa menjadikan seorang Muslim mati syahid. Lima keadaan tersebut adalah; 1. Meninggal dunia karena penyakit tahunan; 2. Meninggal karena sakit perut; 3. Meninggal karena tenggelam; 4. Meninggal karena kerobohan; dan 5. Meninggal syahid dalam perjuangan jihad di jalan Allah. 

Penjelasan mati syahid di atas yang dirujuk oleh Hadratussyaikh bukan karena keadaan empat faktor yang pertama, tetapi merujuk pada perjuangan jihad yang saat ini dilakukan oleh pasukan tentara PETA yang ditujukan untuk membendung gerakan ekspansif pasukan Sekutu/NICA di Tanah Air Indonesia.

Seruan jihad untuk prajurit PETA yang dikeluarkan pada Januari 1943 ini, menurut saya penting untuk dilihat dan dicatat oleh kita sebagai warga NU secara khusus dan juga rakyat Indonesia secara umum. Sayangnya, sama dengan Resolusi Jihad 1945 yang dikeluarkan oleh Hadratussyaikh, seruan ini jarang diketahui oleh khalayak umum. Di beberapa buku tentang NU pun (sepengetahuan saya) jarang yang mengutip tulisan ini. Hanya Latiful Khuluq dalam bukunya Fajar Kebangunan Ulama, Biografi KH Hasyim Asy’ari yang sedikit menjelaskan tulisan tersebut, namun penjelasannya bukan dalam kerangka besar seruan jihad melawan penjajah. 

Secara umum, dapat kita disimpulkan bawah seruan jihad ini menunjukkan bahwa pendiri organisasi Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari yang juga salah satu pendiri bangsa Indonesia, adalah sosok yang benar-benar mencintai Tanah Air dan siap mempertaruhkan jiwa dan raga untuk Indonesia. Baik sebagai sebuah bangsa yang belum merdeka, di mana seruan jihad ini terbit pada 1943, maupun ketika sudah merdeka di mana beliau kembali menunjukkan komitmennya untuk kemerdekan NKRI dengan memfatwakan Resolusi Jihad pada 14 September 1945.

Staf pengajar di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.